Pascasarjana Unilak Yudisium 59 Mahasiswa S2, Pemuncak Peroleh Penghargaan 

Pascasarjana Unilak Yudisium 59 Mahasiswa S2, Pemuncak Peroleh Penghargaan 

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak 59 mahasiswa Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengikuti Yudisium VII untuk Pascasarjana Periode VII Magister Manajemen dan Periode V Magister Ilmu Hukum, Senin (8/10/2018), di Hotel Grand Central Pekanbaru.

Ke-59 mahasiswa ini berasal dari Program Studi (Prodi) Magister Manajemen sebanyak 29 mahasiswa dan dari Prodi Magister Hukum sebanyak 30 mahasiswa.

Yudisium ini dihadiri Rektor Unilak Dr Hj Hasnati, Direktur Pascasarjana Prof Dr Sudi Fahmi, SH, MHum, Sekretaris Pascasarjana Dr Helwen Heri, MM, Ketua Pprodi Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar, SE, MM, Ak, Ketua Prodi Magister Hukum Dr Ardiansah, SH, MAg, MH, kepala badan/lembaga, jajaran dekan, alumni dan dosen di Unilak.


Direktur Pascasarjana Unilak, Prof Dr Sudi Fahmi, SH, MH saat menyampaikan sambutan mengucapkan selamat kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya. Ia pun punya harapan besar agar para alumni yang akan diwisuda tersebut bisa menjadi yang terbaik untuk keluarga dan bangsa. 

"Saya mengucapakan selamat dan sukses bagi yang menyelesaikan studinya tepat waktu. Peserta yudisium, darma bakti anda telah ditunggu keluarga bangsa dan negara," ujar Sudi Fahmi.

Sementara itu, Rektor Universitas Lancang Kuning, Dr Hj Hasnati merasa bangga terhadap para mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya tepat waktu. Ia juga berharap mahasiswa agar terus menuntut ilmu yang lebih tinggi lagi.

"Mengucapkan selamat yang menyelesaikan studinya. Jaga nama baik Unilak di manapun bapak/ibu berada, dan tuntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat. Janganlah bapak/ibu berpuas diri dan tetaplah menyumbangkan potensi diri untuk masyarakat," kata Rektor.

Dalam yudisium ini, Pascasarjana Unilak juga memberikan penghargaan kepada pemuncak atau peraih IPK tertinggi, yakni pemuncak Magister Manajemen diraih Wahyuningtiyas Dewi Puspita Sari dengan IPK 3,93 dan dari  Magister Hukum diraih Patar Sitanggang dengan IPK 3,81.

Sementara itu, salah seorang peserta yudisium, Tengku Kespandiar, MM mengucapkan terimakasih kepada Unilak yang selama ini menjadi tempat menimba ilmu, sehingga memiliki pengetahuan untuk dapat diterapkan di dunia kerja. "Selama saya kuliah dosen-dosen di Unilak sangat membantu dan memotivasi serta membimbing mahasiswa. Mereka sangat terbuka dan kooperatif hingga ini menjadi semangat kami untuk dapat menyelesaikan studi tepat waktu," ujarnya.